Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
Teks Saat Ini
Pengelolaan Investasi Pem erintah D aerah meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. Divestasi;
d. penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran dan pertanggungjaw aban Investasi Pem erintah Daerah; dan
e. pengawasan.
Koreksi Anda
