Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Koreksi Anda