Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Indramayu. Ditetapkan di Indramayu pada tanggal 11 Agustus 2017 BUPATI INDRAMAYU, Cap/ttd ANNA SOPHANAH Diundangkan di Indramayu pada tanggal 11 Agustus 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU, Cap/ttd AHMAD BAHTIAR LEMBARAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2017 NOMOR : 2 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN INDRAMAYU ALI FIKRI, SH,MH NIP. 19670224 199003 1 004 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU PROVINSI JAWA BARAT: 2/125/2017
Koreksi Anda