Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS
Teks Saat Ini
Pembentukan peraturan daerah ini berazaskan pada norma hukum, norma agama, norma susila, adat istiadat dan kearifan lokal yang hidup didalam masyarakat setempat.
Koreksi Anda
