Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem informasi Ekonomi Kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 disosialisasikan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif.
Koreksi Anda