Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulanagan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome di Kabupaten Demak
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tes dan Konseling HIV dan AIDS diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
