Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut: (1) Pendapatan : Rp. 1.958.433.585.400,00 (2) Belanja Daerah : Rp. 2.014.063.460.400,00 Surplus (Defisit) : (Rp. 55.629.875.000,00) (3) Pembiayaan terdiri atas : a. Penerimaan : Rp. 64.894.875.000,00 b. Pengeluaran : Rp. 9.265.000.000,00 c. Pembiayaan Netto : Rp. 55.629.875.000,00 (4) Sisa Lebih Pembiayaan : Rp. 0,00 Anggaran Tahun Berkenaan
Koreksi Anda