Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberdayaan koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip: a. demokratisasi ekonomi; b. pendidikan perkoperasian; c. partisipasi; d. efektifitas dan efisiensi; e. berkesinambungan; f. profesional; g. transparan dan akuntabel; h. responsibilitas; i. kemandirian; j. kompetitif; k. kerjasama antar koperasi; l. kolaborasi;dan m. inovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koreksi Anda