Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perizinan Berusaha Sektor Dan Kemudahan Persyaratan Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf c dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan. jdih.bulelengkab.go.id
Koreksi Anda