Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Arsip yang tercipta dalam pelaksanaan pemusnahan arsip wajib disimpan oleh pencipta arsip. (2) Arsip yang tercipta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. keputusan pembentukan panitia penilai arsip; b. notulen rapat panitia penilai arsip pada saat melakukan penilaian; c. surat pertimbangan dari panitia penilai arsip kepada pimpinan pencipta arsip yang menyatakan bahwa arsip yang diusulkan musnah dan telah memenuhi syarat untuk dimusnahkan; d. surat persetujuan dari pimpinan pencipta arsip; e. surat persetujuan dari Kepala ANRI untuk pemusnahan arsip yang memiliki retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun; f. keputusan pimpinan pencipta arsip tentang penetapan pelaksanaan pemusnahan arsip; g. berita acara pemusnahan arsip; dan h. daftar arsip yang dimusnahkan.
Koreksi Anda