Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 34
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis dan Vital di lingkungan Pemerintahan Daerah dan Masyarakat diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis dan Vital di lingkungan Pemerintahan Daerah dan Masyarakat diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran