Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) LKD membangun dan mengelola SIKK yang merupakan sistem informasi kearsipan di Daerah. (2) Pembangunan SIKK dilaksanakan melalui: a. penetapan kebijakan SIKK; dan b. penyelenggaraan SIKK, (3) Penetapan kebijakan SIKK meliputi: a. kebijakan dalam penyediaan informasi kearsipan; dan b. kebijakan dalam penggunaan informasi kearsipan. (4) Pembangunan SIKK merupakan kelanjutan dari pembangunan SKK. (5) SIKK merupakan bagian dari SIKN.
Koreksi Anda