Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah Daerah dan BUMD wajib untuk memiliki JRA.
(2) JRA digunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.
(3) JRA terdiri atas JRA fasilitatif dan JRA substantif.
(4) Penetapan JRA dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Kepala ANRI.
Koreksi Anda
