Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Berita acara pelaksanaan alih media arsip dinamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (9), minimal memuat: a. waktu pelaksanaan; b. tempat pelaksanaan; c. jenis media; d. jumlah arsip; e. keterangan proses alih media yang dilakukan; f. pelaksanaan; dan g. tanda tangan pimpinan unit pengolah dan unit kearsipan. (2) Daftar arsip dinamis yang dialih mediakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (9), minimal memuat; a. unit pengolah; b. nomor unit; c. jenis arsip; d. jumlah arsip; e. kurun waktu; dan f. keterangan.
Koreksi Anda