Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATASBANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bank Jateng setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Bupati. (2) Bank Jateng berkewajiban menerbitkan sertifikat saham atas penyertaan modal yang diterima. (3) Bank Jateng wajib memberikan dividen dan/ atau bunga dan/ atau bagian laba usaha yang menjadi hak Pemerintah Daerah dan menyetorkannya kepada kas Daerah.
Koreksi Anda