Pasal 1
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2003 Nomor 19) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 12 Tahun 2008
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.