Koreksi Pasal 23
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan fasilitasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan Program TJSLP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Koreksi Anda
