Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendanaan penyelenggaraan TJSLP dialokasikan dari anggaran yang telah ditentukan oleh perusahaan. (2) Setiap… (2) Setiap Perusahaan yang menjalankan kegiatan dan/atau usaha wajib menerapkan TJSLP dengan dana yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai dana Perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
Koreksi Anda