Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi penguatan kelembagaan sekaligus perluasan promosi Pariwisata di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf e, meliputi membentuk, mendukung dan memperkuat Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).
Koreksi Anda