Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi peningkatan daya saing produk Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a, meliputi: a. pengembangan manajemen atraksi atau Daya Tarik Wisata; b. memperbaiki kualitas interpretasi; c. menguatkan kualitas produk Wisata; dan d. meningkatkan pengemasan produk Wisata.
Koreksi Anda