Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup RIPPARKAB meliputi: a. pembangunan Kepariwisataan Daerah; b. strategi pembangunan Kepariwisataan Daerah; c. pembangunan perwilayahan Pariwisata daerah; d. program pembangunan Kepariwisataan; e. mekanisme pengendalian pembangunan Kepariwisataan; dan f. pembiayaan.
Koreksi Anda