Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 22 November 2021 BUPATI BLORA, Cap Ttd. ARIEF ROHMAN Diundangkan di Blora pada tanggal 22 November 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd. KOMANG GEDE IRAWADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2021 NOMOR 9 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : (9-291/2021 ) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora BONDAN ARSIYANTI, SH, M.Si. NIP. 19760905 199903 2 004
Koreksi Anda