Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 11) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 8 diubah dan angka 18 dihapus, dan huruf e ditambah 1 (satu) angka yakni angka 4, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda