Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Teks Saat Ini
Persiapan penyusunan RPJPD dan penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan 2 (dua) tahun sebelum periode RPJPD yang berlaku berakhir.
Koreksi Anda
