Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah yang berkelanjutan.
Koreksi Anda