Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria menggunakan sebagian besar sumberdaya lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c merupakan perbandingan antara bahan baku lokal dan bahan baku yang diambil dari luar Daerah yang digunakan dalam kegiatan usaha.
Koreksi Anda