Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria menyerap banyak tenaga kerja lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b merupakan perbandingan antara jumlah tenaga kerja lokal dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan.
Koreksi Anda