Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati MENETAPKAN Penanam Modal yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan penanaman modal berdasarkan rekomendasi Tim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27.
Koreksi Anda