Pasal 1
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2002 Nomor 23 Seri E Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 14 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.