Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Blora T.A 2017
Teks Saat Ini
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c sampai dengan 31 Desember 2017 sebagai berikut :
a. Saldo kas awal per 1 Januari 2017 Rp. 43.648.225.790,00
b. Arus kas dari aktivitas operasi Rp. 452.133.736.762,00
c. Arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan Rp. (419.651.773.890,00)
d. Arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp.
(12.644.509.900,00
e. Arus kas dari aktivitas non anggaran Rp.
83.227.639.792,00
f. Saldo kas akhir per 31 Desember 2017 Rp.
63.508.964.233,00
Koreksi Anda
