Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan KSDD dilakukan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. penawaran;
c. penyusunan Kesepakatan Bersama;
d. penandatanganan Kesepakatan Bersama;
e. persetujuan DPRD;
f. penyusunan PKS;
g. penandatanganan PKS;
h. pelaksanaan;
i. penatausahaan; dan
j. pelaporan.
Koreksi Anda
