Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KSDLL diselenggarakan: a. atas dasar penerusan kerja sama Pemerintah; atau b. dalam bentuk kerja sama lainnya berdasarkan persetujuan Pemerintah.
Koreksi Anda