Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan KSDPL dan KSDLL, Daerah diwakili oleh Bupati yang bertindak untuk dan atas nama Daerah.
Koreksi Anda