Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf d dilakukan oleh Bupati dengan Pimpinan Pihak Ketiga.
Koreksi Anda