Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blitar. Ditetapkan di Blitar pada tanggal 12 September 2019 BUPATI BLITAR, Ttd. RIJANTO Diundangkan di Blitar pada tanggal 12 September 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLITAR, Ttd. TOTOK SUBIHANDONO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 8/E NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 280-8/2019 SALINAN sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM ttd AGUS CUNANTO, S.H., M.H.
Koreksi Anda