Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 7 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016 – 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016 Nomor 202-4/2016) diubah sebagai berikut: Pada Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda