Koreksi Pasal 79
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUSAHMN UMUM DAERAH AIR MINUMTIRTA PENATARAN KABUPATEN BLITAR
Teks Saat Ini
Perumda melakukan pengadaan barang dan jasa dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi sesuai ketentuan.
Koreksi Anda
