Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUSAHMN UMUM DAERAH AIR MINUMTIRTA PENATARAN KABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nama BUMD dalam Peraturan Daerah ini adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar atau disebut dengan Perumda Tirta Penataran.
Koreksi Anda