Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Blitar Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

PERDA Nomor 3 Tahun 2013

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.