Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Pengawas bertugas: a. melakukan pengawasan terhadap Perumda Penataran Aneka U saha; dan b. mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan Perumda Penataran Aneka Usaha.
Koreksi Anda