Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH PENATARAN ANEKA USAHAKABUPATEN BLITAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nama BUMD dalam Peraturan Daerah ini adalah Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha Kabupaten Blitar yang selanjutnya disebut Perumda Penataran Aneka Usaha.
Koreksi Anda