Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam lembaran daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Ditetapkan di Arga Makmur pada tanggal 28 Desember 2019 BUPATI BENGKULU UTARA,
ttd
MIAN
Diundangkan di Arga Makmur pada tanggal 28 Desember 202018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA,
ttd
HARYADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2019 NOMOR 6 Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM Setdakab. Bengkulu Utara
USMAN WAHID.,S.H NIP. 19630630 199303 1 004
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA PROVINSI BENGKULU; (6/81/2019)
Koreksi Anda
