Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyebarluasan, pendidikan dan pelatihan Penanaman Modal dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang penanaman modal dan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda