Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ibu hamil dengan HIV dan AIDS serta keluarganya harus diberikan konseling mengenai : a. pemberian ARV kepada ibu; b. pilihan cara persalinan; c. pilihan pemberian ASI eksklusif kepada bayi hingga usia 6 bulan atau pemberian susu formula yang dapat diterima, layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman. d. pemberian susu formula dan makanan tambahan kepada bayi setelah usia 6 bulan; e. pemberian profilaksis ARV dan kotrimoksasol pada anak; f. dan pemeriksaan HIV pada anak.
Koreksi Anda