Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS
Teks Saat Ini
Sasaran pencegahan dan penanggulangan IMS dan HIV/AIDS mencakup populasi kunci kelompok rawan, kelompok resiko rendah dan seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan maksud dan tujuan kegiatan penanggulangan HIV/AIDS yang ditetapkan.
Koreksi Anda
