Koreksi Pasal 37
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2024-2044
Teks Saat Ini
(1) Kawasan Pertahanan dan Keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf h meliputi :
a. lokasi pertahanan dan keamanan; dan
b. kawasan pertahanan dan keamanan.
(2) Lokasi pertahanan dan keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:
a. Kodim 0825 Kabupaten Banyuwangi berada di Kecamatan Banyuwangi;
b. Lanal Banyuwangi berada di Kecamatan Kalipuro;
Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
c. Rahlat AAL, Selogiri berada di Kecamatan Kalipuro;
d. Koramil 0825/01 Banyuwangi berada di Kecamatan Banyuwangi;
e. Koramil 0825/02 Giri berada di Kecamatan Giri;
f. Koramil 0825/03 Glagah berada di Kecamatan Glagah;
g. Koramil 0825/04 Genteng berada di Kecamatan Genteng;
h. Koramil 0825/05 Kalibaru berada di Kecamatan Kalibaru;
i. Koramil 0825/06 Gambiran berada di Kecamatan Gambiran;
j. Koramil 0825/07 Cluring berada di Kecamatan Cluring;
k. Koramil 0825/08 Srono berada di Kecamatan Srono;
l. Koramil 0825/09 Tegaldlimo berada di Kecamatan Tegaldlimo;
m. Koramil 0825/10 Bangorejo berada di Kecamatan Bangorejo;
n. Koramil 0825/11 Pesanggaran berada di Kecamatan Pesanggaran;
o. Koramil 0825/12 Rogojampi berada di Kecamatan Rogojampi;
p. Koramil 0825/13 Singojuruh berada di Kecamatan Singojuruh;
q. Koramil 0825/14 Kabat berada di Kecamatan Kabat;
r. Koramil 0825/15 Wongsorejo berada di Kecamatan Wongsorejo;
s. Koramil 0825/16 Glenmore berada di Kecamatan Glenmore;
t. Koramil 0825/17 Muncar berada di Kecamatan Muncar;
u. Koramil 0825/18 Purwoharjo berada di Kecamatan Purwoharjo;
v. Koramil 0825/19 Sempu berada di Kecamatan Sempu;
w. Koramil 0825/20 Songgon berada di Kecamatan Songgon;
x. Koramil 0825/21 Kalipuro berada di Kecamatan Kalipuro;
y. Koramil 0825/22 Licin berada di Kecamatan Licin;
z. Koramil 0825/23 Tegalsari berada di Kecamatan Tegalsari;
aa. Koramil 0825/24 Siliragung berada di Kecamatan Siliragung;
bb. Koramil Baru di Kecamatan Blimbingsari;
cc. Puslatpurmar-7 berada di Kecamatan Pesanggaran;
dd. Pos TNI AL Muncar berada di Kecamatan Muncar;
ee. Pos TNI AL Pancer berada di Kecamatan Pesanggaran;
ff. Pos TNI AU Sarongan berada di Kecamatan Pesanggaran; dan gg. Poskamladu Grajagan berada di Kecamatan Purwoharjo.
(3) Kawasan pertahanan dan keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b berupa Batalyon Infanteri Raider 515/Ugra Tapa Yudha seluas kurang lebih 51 (lima puluh satu) hektare berada di Kecamatan Kabat.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Kawasan Pertahanan dan Keamanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
Koreksi Anda
