Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2024-2044
Teks Saat Ini
(1) Sistem jaringan transportasi laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d berupa pelabuhan laut.
(2) Pelabuhan laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pelabuhan pengumpul;
b. pelabuhan pengumpan;
c. terminal khusus; dan
d. pelabuhan perikanan.
(3) Pelabuhan pengumpul sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a yaitu Pelabuhan Tanjung Wangi berada di Kecamatan Kalipuro.
(4) Pelabuhan pengumpan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b meliputi :
a. pelabuhan pengumpan regional; dan
b. pelabuhan pengumpan lokal.
Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
(5) Pelabuhan pengumpan regional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a meliputi:
a. Pelabuhan Ketapang berada di Kecamatan Kalipuro; dan
b. Pelabuhan Banyuwangi/Boom berada di Kecamatan Banyuwangi.
(6) Pelabuhan pengumpan lokal sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b meliputi:
a. Pelabuhan Blimbingsari berada di Kecamatan Blimbingsari;
b. Pelabuhan Grajagan berada di Kecamatan Purwoharjo;
c. Pelabuhan Muncar berada di Kecamatan Muncar; dan
d. Pelabuhan Pancer berada di Kecamatan Pesanggaran.
(7) Terminal khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berada di :
a. Kecamatan Kalipuro; dan
b. Kecamatan Pesanggaran.
(8) Pelabuhan perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d meliputi :
a. pelabuhan perikanan pantai; dan
b. pangkalan pendaratan ikan.
(9) Pelabuhan perikanan pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (8) huruf a meliputi :
a. Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar berada di Kecamatan Muncar;
b. Pelabuhan Perikanan Pantai Grajangan berada di Kecamatan Purwoharjo; dan
c. Pelabuhan Perikanan Pantai Pancer berada di Kecamatan Pesanggaran.
(10) Pangkalan pendaratan ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) huruf b berupa PPI Masami berada di Kecamatan Kalipuro.
Koreksi Anda
