Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2024-2044

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sistem jaringan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c berupa pelabuhan penyeberangan. (2) Pelabuhan penyeberangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pelabuhan penyeberangan kelas I yaitu Pelabuhan Ketapang berada di Kecamatan Kalipuro.
Koreksi Anda