Koreksi Pasal 23
PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJARMENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR(PERSERODA)
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan RUPS diatur dalam anggaran dasar dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
