Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BARAMARTA MENJADIPERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BARAMARTA (PERSERODA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan pengawas intern mempunyai tugas: a. membantu Direktur utama dalam melaksanakan pemeriksaan operasional dan keuangan, menilai pengendalian, pengelolaan, dan pelaksanaannya pada PT. Baramarta (Perseroda), dan memberikan saran perbaikan; b. memberikan keterangan tentang hasil pemeriksaan atau hasil pelaksanaan tugas satuan pengawas intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Direktur/Direktur Utama; dan c. memamtau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilaporkan.
Koreksi Anda